Sebagai agama yang mengajarkan untuk menjaga kebersihan, Islam memandang hal tersebut sebagai suatu kewajiban. Salah satu bentuk menjaga kebersihan adalah dengan membersihkan gigi setiap hari. Namun, ketika kita sedang berpuasa, apakah masih boleh sikat gigi? Bagaimana hukumnya menurut Islam?
Dalam Islam, puasa merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Puasa wajib dilakukan oleh setiap muslim yang telah mencapai usia dewasa, berakal sehat, dan mampu untuk melakukan puasa. Puasa dilakukan selama sebulan penuh dalam bulan Ramadhan, dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun, selama berpuasa, terdapat beberapa hal yang dilarang dilakukan, seperti makan, minum, dan berhubungan suami istri. Lalu, apakah sikat gigi juga termasuk dalam hal yang dilarang?
Menurut fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar sikat gigi tidak merusak puasa yang sedang dijalankan.
Pertama, pastikan sikat gigi yang digunakan tidak mengandung pasta gigi atau bahan-bahan lain yang dapat masuk ke dalam tubuh dan mengganggu puasa. Sebaiknya, gunakan sikat gigi yang sudah dibasahi dengan air saja.
Kedua, jangan sampai air yang digunakan untuk berkumur masuk ke dalam perut. Sebaiknya, kumurkan air di dalam mulut dan keluarkan kembali.
Ketiga, hindari menyikat gigi terlalu keras atau terlalu lama, karena hal ini dapat membuat gusi menjadi luka atau terluka. Hal ini dapat mengakibatkan air liur yang keluar menjadi darah, dan darah yang tertelan dapat membatalkan puasa.
Keempat, hindari menggosok gigi pada waktu yang sensitif seperti ketika berada di awal puasa atau menjelang berbuka puasa. Hal ini karena pada saat-saat tersebut, gusi dan gigi cenderung lebih sensitif dan rentan terluka.
Jadi, meskipun sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, tetap perlu diperhatikan cara dan waktu melakukannya agar tidak merusak puasa yang sedang dijalankan. Selain itu, ada juga alternatif lain yang bisa digunakan untuk membersihkan gigi saat berpuasa, yaitu dengan menggunakan siwak.
Siwak merupakan cabang dari pohon Arak (Salvadora persica) yang dapat digunakan sebagai pengganti sikat gigi. Selain praktis dan mudah digunakan, siwak juga memiliki banyak manfaat bagi kesehatan gigi dan mulut, seperti membunuh bakteri dan menghilangkan bau mulut.
Pada zaman Rasulullah SAW, siwak sangat dianjurkan untuk digunakan dalam membersihkan gigi dan mulut. Rasulullah SAW bahkan menyatakan bahwa siwak merupakan salah satu kebiasaan yang baik dan dianjurkan oleh Islam.
Selain itu, siwak juga memiliki beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan sikat gigi biasa. Pertama, siwak lebih ekonomis karena dapat digunakan berkali-kali tanpa perlu membeli sikat gigi baru setiap bulan. Kedua, siwak tidak memerlukan air atau pasta gigi untuk membersihkan gigi, sehingga sangat cocok digunakan saat sedang berpuasa. Ketiga, siwak juga lebih ramah lingkungan karena berasal dari bahan alami dan tidak menghasilkan sampah plastik.
Namun, jika Anda tidak terbiasa menggunakan siwak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan siwak. Pertama, pastikan siwak yang digunakan masih segar dan tidak sudah terlalu kering atau rusak. Kedua, potong ujung siwak agar mudah digunakan dan jangan terlalu panjang. Ketiga, pastikan membersihkan gigi secara merata dengan siwak agar semua sisa makanan terangkat. Keempat, setelah selesai menggunakan siwak, simpan siwak pada tempat yang bersih dan kering.
Dalam Islam, menjaga kebersihan dan kesehatan adalah suatu kewajiban. Hal ini termasuk dalam bagian dari ibadah yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Oleh karena itu, tidak ada larangan untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut saat sedang berpuasa. Namun, perlu diingat bahwa dalam menjaga kebersihan gigi saat puasa, perlu memperhatikan cara dan waktu melakukannya agar tidak merusak puasa yang sedang dijalankan.
Dalam hal ini, penggunaan siwak bisa menjadi alternatif yang baik bagi yang tidak ingin merusak puasa saat membersihkan gigi. Selain praktis dan mudah digunakan, siwak juga memiliki banyak manfaat bagi kesehatan gigi dan mulut. Dengan menjaga kebersihan gigi dan mulut saat berpuasa, kita juga dapat memperoleh manfaat kesehatan yang lebih baik, sehingga kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan nyaman
Demikian lah yang dapat satriadaff sampaikan tentang hukum menggosok gigi saat puasa
No comments:
Post a Comment