• Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Zakat Maal

    admin
    Saturday, April 9, 2022, April 09, 2022 WIB Last Updated 2022-04-09T12:08:32Z

     

    Zakat maal



    Zakat maal

    Pada uraian selanjutnya dari pembagian zakat adalah zakat maal


    bagi anak pesantren apalagi yang pernah mondok di pesantren Al-Huda peteuyjaya sepertinya tidak akan kesulitan dengan bahasa maal


    maal artinya harta di ambil dari kata bahasa Arab ialah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dimiliki dihimpun bahkan di kuasai


    Sehingga di kenal Menurut syar'a, harta ialah segala sesuatu yang dapat dimiliki dan dapat dimanfaatkan dan di gunakan menurut kelazimannya 

    seperti rumah, mobil, uang, emas, perak,hasil pertanian dll

    Adapun syarat harta wajib mengeluarkan zakat maksudnya harta wajib di keluarkan jika memenuhi syarat:


    1. Dimiliki penuh


    Harta tersebut dapat di miliki di kuasai dan di ambil manfaat sepenuhnya oleh Muzaki 


    2. Harta yang diperoleh secara halal


    Harta hasil dari proses yang halal perniagaan pertanian pertambangan dan lain lain yang kepemilikannya di benarkan menurut syariat islam


    3. Berkembang atau  harta yang bisa dimanfaatkan

    Potensi perputaran harta yang di miliki dapat berkembang dan bisa di manfaatkan



    4. Mencapai nishab


    Mencapai ukuran nisab wajib zakat dengan patokan harga emas waktu di mengeluarkan zakat maal


    5. Bebas dari hutang


    Harta yang di miliki tidak berkurang dari ukuran nisabnya karna adanya hutang


    Jika ukuran nisab tersebut berkurang karna adanya hutang maka ia bebas zakat


    6. Sampai haul / tahun

    Kepemilikan harta dengan ukuran nisab telah mencapai satu tahun penuh 


    Artinya walaupun sudah nisab namun belum haul maka belum wajib zakat 


    7. Dapat ditunaikan saat panen dengan  asumsi hasil tiap panen


    Pada kasus tanaman padi yang luas setiap panen di kalkulasikan mencapai nisab jika hasil tahun di gabungkan atau sekali panen sudah mencapai nisab


    Lalu harta apa saja yang di kenakan kewajiban ?


    a. Emas Dan Perak


    Ada ketentuan dan syarat kenapa emas di zakati secara umum syarat tersebut adalah


    Nisab emas adalah jika sudah mencapai 85 gram

    Nisab perak adalah jika sudah mencapai 595 gram

    Haul 1 tahun. Maksudnya, emas/perak tersebut melewati masa kepemilikan selama 1 tahun 


    Namun tidak semua emas di zakati 

    Penjelasannya akan sangat panjang jika pada satu artikel ini 

    Secara garis besar emas yang di pakai sehari hari tidak lah terkena kewajiban zakat



    b. Binatang peliharaan


    Hewan peliharaan sepenuh nya di miliki Muzaki seperti kerbau, sapi, domba kambing dll


    c. Hasil Pertanian


    Hasil keuntungan dari tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti umbi-umbian, biji-bijian, buah-buahan, sayur-mayur,  dll.


    d. Harta Perniagaan


    Harta hasil dari praktek jual beli dengan berbagai jenis varian barangnya maupaun pelaku perorangan atau perserikatan



    e. Ma-din (pertambangan)


    Ma'din atau biasa juga disebut hasil pertambangan adalah harta benda yang memiliki nilai ekonomis diambil dari dalam perut bumi seperti emas, perak, timah, tembaga, marmer, giok, minyak bumi, batu-bara,




    f. Rikaz


    Rikaz adalah harta Karun yang  terpendam dari zaman dahulu 



    Perbedaan zakat fitrah dan zakat maal

    Dalam hal ini perbedaanya terletak pada harta yang di keluarkan dan waktu.


     jika zakat fitrah sebagaimana di terangkan pada artikel sebelumnya ditunaikan pada akhir bulan suci ramadhan sebelum sholat idul fitri.


     Sementara zakat maal adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh umat muslim dari harta yang di milikinya dengan berbagai ketentuan nya 



    Cara menghitung zakat maal


    Rumus yang sudah di tentukan adalah 


    Zakat Maal = 2,5% X jumlah harta selama 1 tahun. Ketika mencapai nisab senilai 85 gram x Harga pasaran waktu wajib zakat

     


    Hukum zakat mal


    Hukumnya wajib berdasarkan  penjelasan surat at-Taubah pada ayat 60, ayat 71, dan ayat 103.

    Bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat dan ketentuan nya


    Penyaluran zakat maal


    Pada zaman sekarang untuk penyaluran zakat sangatlah mudah 

    Muzaki pada dasarnya bisa langsung memberikan kepada mustahik namun bisa di bayangkan kemungkinan terjadi tidak merasa alangkah baiknya 

    Menyerahkan kepada lembaga atau pun panitia zakat / Amil setempat untuk memaksimalkan ketepatan sasaran zakat secara merata dan adil

    agar tercapai hikmah dari zakat maal tersebut 


    Semoga bermanfaat


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Zakat Maal

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini

    Topik Populer

    Iklan

    Close x