Merek dagang adalah identitas visual dan verbal yang digunakan untuk mengidentifikasi produk atau jasa tertentu.
Ia termasuk kekayaan intelektual yang dapat di sertifikasi agar terhindar dari penyalahgunaan atau peniruan merek oleh orang lain,
Membuat merek dagang yang baik sangat penting untuk menarik perhatian konsumen dan menciptakan kesan positif dalam benak merek mereka. Berikut adalah beberapa cara untuk membuat merek dagang yang baik:
1. Unik: Pilih nama yang unik dan mudah diingat.
2. Deskriptif: Pilih nama yang menggambarkan produk atau jasa yang ditawarkan.
3. Mudah Diucapkan: Pilih nama yang mudah diucapkan dan diingat oleh konsumen.
4. Fleksibel: Pilih nama yang dapat digunakan dalam berbagai jenis produk atau jasa.
5. Memiliki Daya Tarik Visual: Pilih nama yang dapat diterjemahkan ke dalam bentuk visual yang menarik.
Membuat merek dagang yang baik dan benar dapat berpengaruh dalam perkembangan bisnis yang kamu kelola , sehingga kelima unsur di atas menjadi patokan umum untuk menentukan merk dagang yang akan kamu buat, merk dagang sendiri dapat di uraikan secara singkat seperti ini
Apa yang di sebut dengan merek dagang
Merek dagang adalah identitas visual dan verbal yang digunakan untuk mengidentifikasi produk atau jasa tertentu. Merek dagang dapat berupa kata, simbol, desain, atau kombinasi dari ketiganya. Merek dagang digunakan untuk membedakan produk atau jasa dari perusahaan lain dan dapat digunakan untuk melindungi hak cipta perusahaan.
Jika kamu sudah menentukan merk dagang sebaiknya segera ajukan permohonan untuk mendapatkan hak paten atas merk dagang yang kamu buat tentunya dengan beberapa syarat berikut:
Data diri apa yang harus di isi oleh pemohon hak perlindungan merek
Untuk mengajukan permohonan hak perlindungan merek dagang, pemohon harus menyediakan beberapa data diri, seperti nama dan alamat lengkap, jenis usaha atau produk yang akan dilindungi, dan rincian kontak yang dapat dihubungi. Pemohon juga harus menyertakan contoh dari merek dagang yang akan dilindungi, seperti logo atau desain.
Setelah berhasil mendapatkan sertifikat kamu bisa mendapatkan sejumlah manfaat istimewa untuk merk yang kamu telah patenkan karena merk dagang sendiri mempunyai manfaat diantaranya:
Apa manfaat merk menurut Keller dalam tjiptono
Merek dagang dapat memberikan keuntungan besar bagi perusahaan dalam meningkatkan citra merek dan membedakan produk atau jasa dari perusahaan lain. Dalam konteks Tjiptono, merek dagang dapat membantu untuk meningkatkan pengakuan merek dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa yang ditawarkan.
Hak paten tersebut yang sudah kamu dapatkan untuk merek dagang bisa di dapatkan dengan cara mendapatkan ke lembaga pemerintah yang berwenang mengurusinya
Yaitu DIREKTORAT JENDERAL Hak KEKAYAAN INTELEKTUAL atau yang biasa kita kenal HAKi
Karena hak paten itu sendiri adalah:
Apa yang di maksud dengan hak paten
Hak paten adalah hak yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik paten untuk mengontrol penggunaan, penjualan, dan pengembangan inovasi atau kekayaan intelektual tertentu. Inovasi atau kekayaan intelektual yang dapat dilindungi melalui hak paten meliputi invensi, desain industri, tanaman, dan varietas tanaman.
Hak paten diberikan selama jangka waktu tertentu, biasanya 20 tahun dari tanggal pendaftaran, dan dapat diperpanjang jika syarat-syarat tertentu dipenuhi. Selama masa berlaku hak paten, pemilik paten memiliki hak eksklusif untuk mengeksploitasi inovasi atau kekayaan intelektual yang dilindungi, seperti menjual atau meng lisensikan inovasi tersebut kepada pihak lain.
Hak paten juga dapat digunakan sebagai instrumen perlindungan bagi perusahaan atau individu yang ingin menjaga kekayaan intelektual mereka dari penyalahgunaan oleh pihak lain. Dengan hak paten, perusahaan atau individu dapat mengambil tindakan hukum jika inovasi atau kekayaan intelektual mereka digunakan tanpa izin.
Namun, hak paten juga memiliki batasan. Beberapa jenis inovasi atau kekayaan intelektual tidak dapat dilindungi melalui hak paten, seperti ide atau teori ilmiah, metode diagnostik, terapi, atau pengobatan medis, dan beberapa jenis desain.
Dalam konteks bisnis, hak paten juga dapat digunakan untuk perlindungan terhadap kemungkinan peniruan oleh pihak lain atas ciptaan atau temuannya
Kendati demikian tidak semua hal bisa di buatkan hak paten
Beberapa karya yang tidak dilindungi oleh pemerintah melalui hak cipta adalah:
1. Ide atau teori ilmiah: Ide atau teori ilmiah merupakan hasil karya yang tidak dapat diwujudkan dalam bentuk fisik, sehingga tidak dapat dilindungi oleh hak cipta. Namun, ini tidak berarti bahwa ide atau teori ilmiah tidak dapat dilindungi oleh hak paten atau hak merek dagang.
2. Fakta: Fakta adalah keterangan yang dapat diuji kebenarannya. Fakta tidak dapat dilindungi oleh hak cipta karena fakta merupakan keterangan yang tidak dapat diubah atau ditambah oleh siapa pun.
3. Karya yang dibuat oleh pemerintah: Karya yang dibuat oleh pemerintah, seperti peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, dan laporan pemerintah, tidak dapat dilindungi oleh hak cipta karena publik berhak untuk mengakses dan menggunakan karya tersebut tanpa batasan.
Namun, perlu diingat bahwa hak cipta hanyalah salah satu dari berbagai jenis hak yang dapat dilindungi oleh pemerintah. Ada jenis hak lain seperti paten, merek dagang, desain industri, dll yang dapat dilindungi oleh pemerintah.
Dalam konteks bisnis, penting bagi perusahaan atau individu untuk sertifikasi hak paten guna melindungi dari peniruan produk sejenis oleh orang lain yang mana jika mereka tetap kukuh melakukan peniruan maka mereka terkena klaim hak cipta
Dasar Hukum hak cipta
Dasar hukum hak cipta di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-Undang ini mengatur tentang perlindungan hak cipta atas karya cipta yang dibuat oleh individu atau badan hukum yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Hak Cipta mengatur hak eksklusif bagi pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak karya cipta, serta mengatur tentang pembatasan hak cipta untuk tujuan pendidikan dan penelitian. Undang-Undang ini juga mengatur tentang prosedur pendaftaran hak cipta dan pemberian sertifikat hak cipta.
Selain itu, Indonesia juga meratifikasi Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works, yaitu konvensi internasional yang mengatur tentang perlindungan hak cipta. Berne Convention mengatur tentang perlindungan hak cipta yang sama bagi karya cipta yang dibuat oleh individu atau badan hukum yang berada di negara-negara anggota konvensi ini.
Sistem hak cipta di Indonesia juga diatur oleh peraturan pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pendaftaran Hak Cipta. Peraturan ini mengatur tentang prosedur pendaftaran hak cipta, pemberian sertifikat hak cipta, serta pengaturan mengenai pelanggaran hak cipta.
Dalam konteks bisnis, penting bagi perusahaan atau individu untuk memahami dasar hukum hak cipta di Indonesia dan mengikuti peraturan yang berlaku untuk melindungi karya cipta mereka dari penyalahgunaan oleh pihak lain.
Dengan demikian kita akan sangat hati hati dalam membuat merek dagang, selain nama yang Unik juga di pikirkan tentang hukum perlindungan merek agar terhindar dari klaim hak cipta orang lain
No comments:
Post a Comment