Sebagai warga negara yang baik diantaranya adalah wajib bayar pajak
Pajak yang di bayarkan akan berguna bagi kemajuan bangsa dan negara
Di kelola untuk kepentingan negara
Nah mungkin bagi sebagian kamu ada yang masih kesulitan atau sedang mencari info bagaimana cara membayar pajak kendaraan bermotor
Disini saya akan sedikit uraikan beberapa penjelasan dari berbagai sumber
Jika kamu akan melakukan perpanjangan pajak STNK tahunan, hal- hal yang kamu harus siapkan:
1. STNK Asli beserta fotokopiannya
2.Fotokopi BPKB
3. KTP asli beserta fotokopiannya sesuai nama yang tercantum pada STNK dan BPKB
Jika kamu akan melakukan perpanjang STNK setiap 5 tahunan, ada sedikit perbedaan persyaratan, Dokumen yang harus kamu siapkan untuk perpanjang STNK setiap 5 tahun diantaranya:
1. Cek fisik kendaraan
2. STNK asli beserta fotokopiannya
3. Fotokopi BPKB
4. KTP Asli beserta fotokopiannya dengan nama yan sesuai dengan STNK dan BPKB Kendaraanmu
Itu diantara perbedaan antara perpanjangan pajak STNK tahunan dan pajak STNK 5 tahunan
Adapun prosedur yang harus kamu tempuh adalah:
Prosedur Perpanjang STNK
Setelah dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan STNK telah kamu persiapkan, saatnya kamu pergi ke kantor samsat terdekat untuk memprosesnya. Prosedur seperti apa yang harus kamu tempuh?
1. Setibanya di Samsat, kamu di wajibkan mengisi formulir permohonan perpanjang STNK di loket pendaftaran dan isilah sesuai dengan data yang tercantum pada STNK dan BPKB. Kemudian lampirkan dokumen yang menjadi syarat perpanjang STNK.
2. Dokumen permohonan perpanjang STNK yang telah di isi kamu serahkan ke loket penyerahan berkas. Tunggulah hingga nama kamu dipanggil.
3. setelah di panggil majulah untuk mendapatkan slip pembayaran pajak dan kisaran wajib pajak pajak yang harus kamu bayarkan.
4. Pergilah ke kasir dan bayarlah pajak tersebut. Dan dapatkan bukti pelunasan pajak. Kemudian serahkan bukti pelunasan pajak tersebut ke loket pengambilan STNK.
5 Tunggulah sebentar tergantung antrian banyak atau tidak,sampai namamu dipanggil dan STNK barumu telah diperpanjang satu tahun.
Dan apabila kamu akan memperpanjang STNK 5 tahunan, setelah selesai proses pembayaran pajak STNK
kamu harus membawa bukti pelunasan pajak ke tempat loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mendapatkan plat nomor baru.
No comments:
Post a Comment